Bos PT PML Didakwa Beri Suap Rp 2,5 Miliar kepada Dirut Inhutani V
JAKARTA, KOMPAS — Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng atau PT PML Djunaidi Nur didakwa menyuap Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady supaya perusahaannya tetap dapat melanjutkan kerja sama dengan PT Inhutani V. Djunaidi disebut memberikan uang senilai 199.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,5 miliar kepada Dicky. Uang itu digun...
