
Kiagus Emil Fahmy Cornain Jalani Sidang Lanjutan di Tipikor
IDXChannel - Terdakwa kasus korupsi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo (Persero) Kiagus Emil Fahmy Cornain menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terpidana Mantan Direktur PT Jasindo Budi Tjajono untuk dimintai keterangan terkait kasus terdakwa kiagus Emil Fahmi cousin.
Kiagus Emil Fahmy Cornain terlibat dalam kasus korupsi memperkaya diri senilai Rp1,3 miliar dan memperkaya orang lain Budi Tjahjono sebesar Rp6 miliar.